Tuesday 22 June 2010

PENGELOLAAN PENDIDIKAN

1. Alasan Mengapa pendidikan (sekolah/madrasah) perlu diadministrasikan atau dikelola.
Pendidikan pada hakikatnya merupakan proses membangun peradaban bangsa. Oleh karena itu, pendidikan harus selalu bertumpu pada konsep pertumbuhan, pengembangan, pembaharuan, dan kelangsungannya sehingga penyelenggaraan pendidikan harus dikelola secara profesional. Mengingat pendidikan mempunyai peran yang sangat strategis dalam proses pembangunan peradaban bangsa, maka bidang pendidikan perlu komitmen nasional. Pengesahan undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 telah meletakkan dasar kebijakan pendidikan ke depan sekaligus memberikan landasan legal dalam pelaksanaannya. Sebagai produk hukum, undang-undang ini tidak hanya mengakomodasi berbagai kepentingan guna pengembangan pendidikan nasional, tetapi juga mempertimbangkan fenomena globalisasi. Pesan-pesan baru yang terkandung dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, antara lain, memberikan dasar pengelolaan desentralisasi pendidikan, peningkatan porsi dana pendidikan, dan kecenderungan global.
Alasan alasan mengapa pendidikan perlu di administasikan atau dikelola:
 Dalam rangka mengantisipasi tuntutan perkembangan dan juga tuntutan pembangunan yang terjadi pada tingkat local, regional ataupun global sehingga penmdidikan dapat merencanakan, menyediakan, mengelola, dan juga mengatur bernagai tuntutan yang ada guna kepentingn apembangunan itu sendiri atau guna kelanjutan dari pembangunan yang berkesinambungan.
 Produk atau hasil dari pembangunan pendidikan yang berbentuk fisik ataupun non-fisik yang berupa ilmu atau pengetahuan dalam ruang lingkup local, regional ataupun global. Agar produk atau hasil dari pembangunan ini dapt dirasakan manfaatnya bagi kehidupan manusia yang tentunya memerlukan penataan dan keberhasilannya.
 Peranan dan tugas dari lembaga pendidikan (persekolahan) makin lama makin bertambah dan semakin beragam sehingga lembaga pendidikan atau persekolahan ini tidak hanya memerlukan tenaga guru sebagai pengajar saja akan tetapi juga memerlukan berbagai macam tenaga guru sebagai pengajar saja akan tetapi juga memerlukan berbagai macam tenaga kependidikan lain seperti pengelolan pendidikan, administrator, manager, plennner, supervisor, dan counselor dalam proses belajar mengajar.
 Tuntutan kemajuan ilmu dan teknologi dan juga tuntutan dari hidup manusia itu sendiri yang keduanya mesti seimbang dan selaras yang berakibat harus seimbang dan selarasnya lembaga pendidikan sebagai produsen dan individu sebagai konsumennya.
 Tuntutan dari masyarakat terhadap pendidikan atau persekolahan yang menuntut peralatan dan fasilitas yang memadai serta personil yang berkualitas sebagai jaminan lembaga pendidikan atau persekolahan dalam merebut kepercayaan konsumen tenaga kerja di bursa tenaga kerja. Perencanaan, pengelolan dan kualitas mutu keluaran dari lembaga pendidikan atau persekolahan tidak sepenuhnya dapat dipercayakan hanya kepada guru saja walaupun guru tersebut memiliki kualitas yang cukup tinggi.
 Pendidikan dan lembaga pendidikan dewasa ini telah menjadi ajang bisnis yang memerlukan penanganan yang lebih serius untuk dapat merebut persaingan yang sehat.
Sekolah merupakan sosok dari sebuah organisasi pendidikan yang melaksanakan kegiatan yang dikelola secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan yang diinginkannya. Dalam organisasi pendidikan terdapat dua sumber daya yang sangat penting artinya bagi organisasi itu. Dikatakan bahwa kedua sumber tersebut sangat vital karena maju mundurnya organisasi itu banyak tergantung kepadanya. Kedua sumber daya itu pertama adalah manusia biasa disebut sumber daya manusia (human resources), termasuk di dalamnya semua personil yang dalam pengelolaan pendidikan antara lain, misalnya, kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, penjaga sekolah dan pesuruh. Sumber daya lainnya adalah yang bukan manusia karena itu biasa disebut dengan istilah sumber daya bukan manusia (non human resources). Kedalam sumber daya yang kedua ini antara lain termasuk materi pelajaran, kurikulum, teknik dan metode, media, sarana fisik lainnya dan yang tidak kurang pentingya, uang. Selain dari itu organisasi sendiri juga merupakan sumber daya karena kuat lemahnya organisasi itu menentukan jalannya organisasi pendidikan. Oleh karena itu pengelolaan atau administrasi diperlukan dalam pendidikan (sekolah/madrasah) agar tercipta suatu kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan yang sama yakni tujuan pendidikan yang efektif dan efisien.
2. Alasan manakah yang lebih kuat, peraturan yang demokratis atau pribadi pemimpin yang demokratis?
Yang lebih kuat adalah pemimpin yang demokratis karena peraturan yang demokratis bisa berjalan dengan baik apabila pemimpinnya memiliki pribadi yang demokratis. Pribadi pemimpin yang demokratis sangat mempengaruhi peraturan yang demokratis. Sekuat apapun peraturan yang demokratis tapi pemimpinnya sendiri tidak memiliki jiwa atau pribadi yang demokratis maka tidak ada artinya. Ketercapaian suatu peraturan yang demokratis sesuai dengan apa yang diinginkan sangat tergantung dari pribadi seorang pemimpin. Sebagai contoh, misalnya dalam suatu sekolah diterapkan peraturan dilarang adanya korupsi terhadap uang milik sekolah. Tapi bagaimana mungkin semua itu bisa dijauhi jika jiwa atau pribadi dari kepala sekolah sendiri tidak memiliki sifat kejujuran. Artinya, peraturan yang diterapkan tersebut bisa berjalan dengan baik dan akan menjadi kuat jika terlebih dahulu ditanamkan sifat pribadi yang dimiliki seorang pemimpin dalam sekolah tersebut kuat dalam arti jujur yang diutamakan.
Tipe kepemimpinan demokratis (democratis leadership). Pemimpin yang demokratis menganggap dirinya sebagai bagian dari kelompoknya dan bersama-sama dengan kelompoknya berusaha bertanggung jawab tentang terlaksananya tujuan bersama. Agar setiap anggota turut bertanggung jawab, maka seluruh anggota ikut serta dalam segala kegiatan, perencanaan, penyelenggaraan, pengawasan, dan penilaian. Setiap anggota dianggap sebagai potensi yang berharga dalam usahan pencapaian tujuan. Agar setiap anggota turut serta dalam setiap kegiatan-kegiatan, perencanaan, penyelenggaraan, pengawasan dan penilaian. Setiap anggota dianggap sebagai potensi yang berharga dalam usaha pencapaian tujuan yang diinginkan. Dalam disiplin sekolah yang demokratis, kemandirian dan tanggung jawab dapat berkembang. Siswa patuh dan taat karena didasari kesaadaran dirinya. Mengikuti peraturan yang ada bukan karena terpaksa, melainkan atas kesadaran bahwa hal itu baik dan ada manfaat. Tegaknya peraturan sekolah secara konsisten merupakan faktor pertama dan utama yang dapat menunjang berlangsungnya proses belajar yang baik. Baik buruknya lingkungan sekolah sebenarnya sangat ditentukan oleh peraturan atau tata tertib yang dilaksanakan secara konsisten. Hanya di sekolah dengan peraturan yang konsistenlah proses belajar dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan rencana yang telah ditentukan di dalam kurikulum. Dengan adanya peraturan tersebut, sekolah dapat berfungsi sebagai arena persaingan yang sehat bagi para siswa untuk meraih prestasi yang semaksimal mungkin. Selain itu, yang paling penting, dengan adanya peraturan yang dijalankan secara konsisten, sekolah dapat menjalankan perannya sebagai lembaga pendidikan yang mampu meningkatkan kualitas tingkah laku siswa.
Jadi, peraturan yang demokrasi membutuhkan pribadi pemimpin yang demokratis. Keduanya saling membutuhkan satu sama lain. Tanpa ada sistem demokrasi, tidak ada masyarakat demokratis, begitu pula sebaliknya. Karena itu, menjadikan demokrasi sebagai bentuk negara dan kehidupan adalah tugas yang terus menerus dan berkelanjutan. Dan, apa yang dikatakan oleh Benjamin Franklin – setelah kesepakatan konstitusi di Philadelphia – cocok untuk menggambarkan perlunya pemeliharaan demokrasi secara terus menerus: “Kita akan memiliki demokrasi sebagai bentuk negara dan kehidupan jika kita mengenggamnya.”

3. Alasan-alasan penting, mengapa guru-guru membutuhan peranan supervisi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan?
Guru membutuhkan supervisi dalam peningkatan mutu pendidikan karena supervise bertujuan untuk membantu guru dalam memperbaiki proses belajar mengajar melalui peningkatan kompetensi guru itu sendiri dalam melaksanakan tugas professional mengajarnya. Seperti juga berlaku untuk segala kegiatan, usaha bantuan ini tidak akan berhasil apabila tidak ada keinginan untuk bekerja sama dan tidak ada sikap kooperatif baik dari yang dibantun yaitu guru sendiri maupun supervisor. Dengan demikian peranan guru terhadap berhasil tidaknya program supervise ini adalah sangat besar. Peranan guru dalam supervisi secara lebih terinci dapat ditelusuri dari proses pelaksanaan supervisi itu.
Di abad sekarang ini, yaitu era globalisasi dimana semuanya serba digital, akses informasi sangat cepat dan persaingan hidup semakin ketat, semua bangsa berusaha untuk meningkatkan sumber daya manusia. Hanya manusia yang mempunyai sumber daya unggul dapat bersaing dan mempertahankan diri dari dampak persaingan global yang ketat. Termasuk sumber daya pendidikan.
Guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek “guru” dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.
Supervisi adalah pengawasan profesional dalam bidang akademik dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan tentang bidang kerjanya, memahami tentang pembelajaran lebih mendalam dari sekedar pengawas biasa. Posisi dan kedudukannya lebih tinggi dan lebih baik dari orang yang diawasinya. Supervisi pendidikan merupakan disiplin ilmu yang memfokuskan diri pada pengkajian peningkatan situasi belajar mengajar, memberdayakan guru dan mempertinggi kualitas mengajar.
Supervisor yaitu orang yang melakukan kegiatan supervisi. Mereka adalah pengawas, manajer, direktur atau kepala sekolah, administrator atau evaluator. Supervisi memiliki 4 fungsi penting yang harus diperankan dalam setiap tugasnya, yaitu : Administratif function, Evaluation process, Teaching function dan Role of Consultant.
The Administratif function merupakan fungsi pengawasan umum terhadap kualitas kinerja guru dalam membelajarkan peserta didiknya. Supervisor memberi masukan yang berupa saran terhadap guru-guru bagaimana semestinya tugas peserta didik dalam melaksanakan tugas belajarnya.
The Evaluation process membantu guru untuk dapat memahami peserta didik bermasalah yang perlu mendapat bantuan dalam memecahkan masalah belajarnya.
The Teaching function menyediakan informasi baru yang relevan dengan tugas dan kebutuhan baru yang harus dilaksanakan guru kemudian menyampaikan dalam pembinaan.
The Role of Consulant merupakan bagian terpenting dari fungsi seorang supervisor. Sebagai seorang konsultan ia harus cakap dan terampil memberi bantuan dalam memecahkan berbagai kesulitan yang dihadapi guru dalam menjalankan tugas utamanya.
Ada dua metafora untuk menggambarkan pentingnya pengembangan sumber daya guru. Pertama, jabatan guru diumpamakan dengan sumber air. Sumber air itu harus terus menerus bertambah, agar sungai itu dapat mengalirkan air terus-menerus. Bila tidak, maka sumber air itu akan kering. Demikianlah bila seorang guru tidak pernah membaca informasi yang baru, tidak menambah ilmu pengetahuan tentang apa yang diajarkan, maka ia tidak mungkin memberi ilmu dan pengetahuan dengan cara yang lebih menyegarkan kepada peserta didik.
Kedua, jabatan guru diumpamakan dengan sebatang pohon buah-buahan. Pohon itu tidak akan berbuah lebat, bila akar induk pohon tidak menyerap zat-zat makanan yang berguna bagi pertumbuhan pohon itu. Begitu juga dengan jabatan guru yang perlu bertumbuh dan berkembang. Baik itu pertumbuhan pribadi guru maupun pertumbuhan profesi guru. Setiap guru perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan pengembangan profesi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan output pendidikan berkualitas. Itulah sebabnya guru perlu belajar terus menerus, membaca informasi terbaru dan mengembangkan ide-ide kreatif dalam pembelajaran agar suasana belajar mengajar menggairahkan dan menyenangkan baik bagi guru apalagi bagi peserta didik.
4. Alasan mengapa dalam pengadaan sarana prasarana pendidikan di sekolah harus disesuaikan dengan perkembanagan peserta didik? Bagaimana peranan guru dalam memanfaatkan sarana prasarana pendidikan di sekolah?
Dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus disesuaikan dengan perkembangan peserta didik karena :
 Dengan adanya kesesuaian itu , memungkinkan fasilitas yang ada benar-benar menunjang jalannya proses pendidikan.
 Kesesuaian sarana prasarana pendidikan dengan perkembangan peserta didik akan membantu terbentuknya karakter siswa dan dapat melayani serta menjamin mereka di waktu belajar, bekerja dan bermain sesuai bakat masing-masing.
 Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan diperlukan fasilitas pendukung yang sesuai dengan tujuan kurikulum. Maka diperlukan pengelolaan perlengkapan pendidikan yang merupakan keseluruhan proses perencanaan pengadaan, pendayagunaan dan pengawasan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
 Perlengkapan pendidikan adalah semua benda bergerak maupun yang tidak bergerak, yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar-mengajar baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan adanya kesesuaian itu memungkinkan fasilitas yang ada benar-benar menunjang jalannya proses pendidikan. Dan kesesuaian sarana prasarana pendidikan dengan perkembangan peserta didik akan membantu terbentuknya karakter siswa dan dapat melayani serta menjamin mereka di waktu belajar, bekerja dan bermain sesuai bakat masing-masing.

Peranan guru dalam memanfaatkan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah yaitu :
 Sebagai penanggung jawab harus dapat membantu program sekolah secara efektif, melatih para petugas serta memilih alatnya dan cara menggunakannya agar mereka dapat menyesuaikan diri serta melaksanakan tugasnya, sesuai dengan fungsinya dan profesinya.
 Seorang penanggung jawab sekolah (guru) harus mempunyai kecakapan untuk mengenal, baik kualitatif maupun kuantitatif serta menggunakannya dengan tepat fungsi bangunan dan perlengkapannya.
 Sebagai penanggung jawab harus mampu memelihara serta menggunakan bangunan dan tanah sekitarnya sehingga ia dapat membantu terwujudnya kesehatan, keamanan, kebahagiaan, dan keindahan serta kemajuan dari sekolah dan masyarakat.
 Sebagai penanggung jawab sekolah bukan hanya mengetahui kekayaan sekolah yang dipercayakan kepadanya, tetapi harus memperhatikan seluruh keperluan alat-alat pendidikan yang dibutuhkan anak didiknya.

No comments:

Post a Comment