Friday 15 May 2009

Kenapa Telat Nikah

Untuk Abangku Tersayang Ada beberapa sebab seseorang telat nikah, dan Akh Indra Hermawan mengirimkan tulisan ini untuk anda, Buat merenungi, kenapa telat nikah.
SELERA TINGGISelera tinggi yang dimaksud bukan dalam makanan, tapi dalam memilih jodoh. Pinginnya yang sempurna segalanya. Tak ada kekurangan sedikitpun. Agamanya bagus [tentu..!!], cakep, kaya raya, keturunan baik-baik,tinggi badan 170 cm, rambut berombak, cerdas, pinter masak dan jahit, sabar penyayang, keibuan, hafal Al-Qur'an, pinter ceramah..[aduh..banyak sekali !!].Yang demikian tentu susah dapetnya. Nggak tahu harus nyari dimana, di super market jelas ndak ada. Akibatnya, setiap kali ada muslimah yang ditawarkan,selalu saja kandas. Belum kelasnya, katanya! Sebaliknya, yang wanita juga punya kriteria khusus, Saya pingin nikah dengan yang sudah profesor dan cakep banget. Atau Paling tidak pegawai negeri atau yang sudah punya mobil lah... Karena kriteria yang cukup sulit ini, maka banyak para pemuda dan pemudi yang harus telat nikah.
STUDY ORIENTED Banyak juga yang telat nikah karena study oriented.Belajar dan belajar adalah prioritas utama. Siang, malam, pagi, petang terus belajar. Iapun selalu pingin pindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain, dari satu daerah kedaerah yang lain. SD di Jogja, SMP di Medan, SMU di Jakarta, S1 di Surabaya, S2 di Jepang, S3 di Amerika, terus pulang ke Indonesia tinggal di Paris van Java. Sampai-sampai lupa kalo'butuh pendamping hidup. Tahu-tahu usia udah kepala lima. Kasus telat nikah krn alasan studi ini juga sering terjadi.
PUNYA APA-APA DULU Saya belum punya apa-apa untuk berumah tangga, begitu alasan yang diutarakan sebagain oranmg untuk melegitimasi pengunduran pernikahan. Punya apa-apa,yang dimaksud sering bermakna belum punya rumah sendiri, mobil sendiri, HP, kulkas, komputer, mesin cuci atau bus...[untuk apa yaa?]. Prinsip belum punya apa-apa ini sering dilontarkan. Padahal orang yang nikah ndak mesti harus punya hal-hal diatas terlebih dahulu. Rumah, ngontrak dulu juga ndak apa-apa. Nggak ada mobil juga ndak masalah, bisa naik angkutan, motor atau sepeda [romantis khan ??]. HP,kulkas dan komputer nggak jadi syarat dalam pernikahan. Apalagi bus....
ORANG TUA PINGIN.....Pesan khusus dari orang tua kadang jadi penghalang untuk melangsungkan pernikahan. Sebenarnya sich udah pingin juga, tapi orang tua saya..., demikian keluhan mereka. Orang tua terkadang ngelarang si anak yang udah ngebet nikah. Alasannya macam-macam, seperti bantu prang tua dulu lah, jangan terlalu muda,rampungkan studimu, lanjutkan dulu karirmu.....Permintaan orang tua yang seperti ini sering membuat para pemuda dan pemudi mikir-mikir lebih panjang tentang pernikahannya. Sebenarnya nggak ada pertentangan antara nikah dengan berbakti sama ortu. Secara umum, orang tua berkeinginan anaknya hidup bahagia. Oleh karena itu, kalo' si anak mampu meyakinkan ortu ttg kehidupan rumah tangganya, insyaAllah oke-oke saja kok kalo' mau nikah cepat.
NIKAH ITU SUSAH Ini alasan klasik yang diungkapkan orang. Nikah itu susah, nggak usah terburu-buru. Belum lagi kalo' udah punya anak, tambah susah lagi dong... Akhirnya pengunduran jadwal nikahpun jadi pilihan. Ada juga yang nggak pingin susah [karena nikah] kemudian cari jalan pintas. Maunya enak melulu, tanpa mau tanggung jawab. Macem-macem solusinya, bisa pacaran atau dolan kesini, dolan kesitu, keluar kesana, keluar kesini.....
PERNAH GAGAL Sebagian ikhwan maupun akhwat merasa trauma dengan peristiwa kegagalan yang menimpa. Pernah dilamar ataupun melamar tapi batal ataupun ditolak. Kadang tak cuma sekali tapi berkali-kali. Akibatnya ia jadi putus asa dan takut mengalami hal yang serupa. Malu banget, demikian katanya. Apalagi bila kegagalannya sempat terdengar oleh teman-teman yang lain.
PERSAINGAN KETAT Bukan berita baru bila jumlah muslimah hari ini membludak. bahkan perbandingan antara laki-laki dan perempuan bisa lebih dari satu banding dua. Akibatnya banyak muslimah yang tersingkir dan tak dapat jatah pilih kaum pria. Ini bukan menakut-nakuti, tapi sungguhan. Namun percaya dech, Allah itu Maha Adil terhadap hamba-NYA.
Itulah tadi beberapa penghalang seseorang untuk melangsungkan pernikahan. Setahun, dua tahun, tiga tahun, empat, lima..... akhirnya usiapun beranjak tua.




Sabar Menyongsong Pernikahan

Buat Abangku Tersayang Bagaimana dengan urusan menikah ? Membahas pernikahan berarti membahas masalah taqdir. Dan inilah ujian bagi sang penanti, sabar menanti datangnya jodoh dengan meyakini rahasia ALLAH tentang yang satu ini. Ujian ini sangat lekat dengan ujian aqidah. Tidak sedikit orang yang berputus asa untuk menjemput taqdir ini, bahkan ada yang sampai bunuh diri. Bahkan syetan yang ingin memperbanyak temannya di neraka menyusup, menggoda manusia untuk mencari peruntungan jodohnya ke dukun. "Cinta ditolak, dukun bertindak.." begitu katanya. Seorang hamba ALLAH yang sholih tidak seharusnya tunduk kepada kemauan syetan, lantas menyerah dengan ujian ini. Maka, kesabaran sangat diperlukan. Ada tiga kesabaran yang perlu ditanamkan dan diperkuat dalam jiwa sehingga menjadi tembok besar penahan ujian. Sabar dalam ketaatan, sabar dalam menghindari maksiat, dan sabar dalam menghadapi musibah.Sabar dalam ketaatan, artinya teguh menjalankan ketaatan-ketaatan yang diperintahkan oleh ALLAH dan RasulNYA. Seorang penanti yang sabar akan selalu teguh dijalan ketaatan, sehingga proses-proses yang dijalani menuju pernikahannya pun dijalankan sesuai ketentuan dan ketetapan ALLAH dan RasulNYA. Mulai proses pencarian, perkenalan, silaturrahiim, khitbah, sampai ijab kabul semuanya berjalan di atas rel ketaatan. Dan niat yang ikhlas karena ALLAH SWT adalah kuncinya. Karena syetan tidak akan berhasil menjerumuskan orang yang ikhlash.Sabar dalam menghindari maksiat, artinya seorang penanti senantiasa teguh menanti dengan menghindari seminimal mungkin godaan-godaan yang melintas di depannya. Kedekatan kepada ALLAH menjadi kuncinya, yaitu melalui ketaatan yang terus menerus. Sesuatu yang diisi dengan kebaikan, maka keburukan akan menjauh.Musibah kapan saja bisa terjadi, termasuk berkaitan dengan persiapan pernikahan. Ada yang calonnya meninggal di waktu-waktu dekat pernikahan. Ada salah satu pihak yang tiba-tiba membatalkan saat undangan sudah menyebar. Inilah ujian yang bisa saja menimpa dengan sekonyong-konyong. Keyakinan kepada ALLAH dan taqdirNYA menjadi penguat langkah untuk tegar mengahdapi musibah. Sabar adalah kekuatan seorang mukmin. Tetapi sabar bukanlah pasif yang hanya menunggu tanpa berusaha dan berdoa. Sabar dalam usaha dan doa adalah termasuk sabar dalam ketaatan.ALLAH telah berfirman, "Sesungguhnya ALLAH tidak akan merubah keadaaan sebuah kaum sehingga ia merubah apa-apa yang ada pada dirinya "( Ar Ra'd : 11). "Mintalah pertolongan dengan sabar dan sholat "(Al Baqarah : 153 )Wallaahu a'lam, semoga kita semua dikaruniai kesabaran dan keikhlasan dalam menempuh jalan ketaatan. Aamiin.


Mengapa Bisnis Itu Penting???


Banyak kemajuan pandangan masyarakat kita terhadap bisnis dibandingkan dengan satu atau dua dekade yang lalu. Pada masa lalu, orang tua kita memandang sebelah mata terhadap pekerjaan bisnis. Bisnis tidak dianggap sebagai profesi. Orang terpandang, intelektual, ahli agama menutup minatnya terhadap bisnis, ada rasa malu menerjuni bidang ini. Namun persepsi demikian telah berlalu, masyarakat tidak memandang rendah lagi, bisnis sudah terangkat menjadi profesi elit. Bisnis sudah menjadi dambaan anak muda. Banyak juga orang yang beralih profesi bisnis, seperti ahli hukum , teknologi, kedokteran, pendidik/guru, dosen. Di universitas saya sendiri (UPI), tidak sedikit dosen maupun para mahasiswa/mahasiswi yang selingkuh. Artinya, selain mengajar dosen juga terjun ke dunia bisnis, karena kalau hanya mengandalkan gaji saja tidak seberapa nilainya. Begitu halnya dengan mahasiswa/mahasiswi (UPI), mereka kuliah sambil terjun ke dunia bisnis. Tapi anehnya, kebanyakan dari mereka bukan berasal dari jurusan Pendidikan Manajemen Bisnis (Tata Niaga). Saya salut dengan semangat dan jiwa bisnis yang dimilikinya. Saya sendiri yang berasal dari jurusan Pendidikan Manajemen Bisnis hanya bisa teorinya saja tanpa terjun langsung untuk menekuni dunia bisnis itu sendiri. Sebenarnya dunia bisnis itu sangatlah indah bagi orang-orang yang ingin menikmatinya. Di dalam dunia bisnis itu sendiri banyak tantangan dan rintangan yang harus kita hadapi dan jika kita bisa mengatasi tantangan tersebut maka sungguh kita termasuk orang-orang yang berhasil dan luar biasa. Jika kita lihat, rakyat Indonesia yang dominan beragama islam lupa, tidak banyak mengetahui akan ajaran islam tentang pekerjaan di bidang bisnis. Pernah Rasulullah SAW ditanya oleh para sahabat, “Pekerjaan apakah yang paling baik ya Rasulullah?” Rasululah menjawab, “Seseorang yang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih” (HR Al-Bazzar). Jual beli yang bersih berarti sebagian dari profesi bisnis. Selain itu para ulama telah sepakat mengenai kebaikan pekerjaan dagang (jual beli), sebagai perkara yang telah dipraktekkan sejak zaman Rasulullah SAW hingga masa kini. Dalam hadits lain Rasulullah Saw bersabda: “Pedagang yang jujur lagi terpercaya, adalah bersama-sama para nabi, orang sadiqiin dan para syuhada” (HR Tirmizi dan Hakim). Memang demikian berdagang atau berbisnis harus dilandasi oleh kejujuran. Apabila orang berbisnis tidah jujur maka tunggulah kehancurannya. Dan apabila ia jujur maka ia akan mendapat keuntungan dari segala penjuru yang tidak ia duga darimana datangnya, demikian menurut ajaran agama islam. Ada sebuah hadits yang mengatakan “Orang yang menyuap dan orang yang menerima suap, kedua-duanya masuk neraka. (HR. Thabrani dari AAbdillah bin Amrin r.a). Seperti yang kita ketahui bahwa Rasulullah SAW juga seorang yang cinta akan dunia bisnis. Dimana beliau menekuni dunia bisnis sejak masih kecil. Beliau ikut berdagang bersama pamannya yaitu Abu Thalib. Beliau terkenal seorang yang sangat jujur di dalam bisnisnya sehingga seorang janda kaya raya (Siti Khadijah) tertarik akan kejujuran beliau. Dan pada suatu hari mereka menikah dan bisnisnya pun makin berkembang. Jadi, salahkah jika kita mengikuti segala perbuatan yang pernah Rasulullah contohkan? Salahkah jika kita terjun ke dunia bisnis? Bukankah Rasulullah juga seorang yang suka berbisnis? Renungkanlah….!!! Anda pasti akan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut…keep hamasah..!!!karena sesungguhnya tidak ada yang sulit jika kita mau dan berani untuk mencobanya..!!! Allah juga telah mengatakan bahwa setiap ada kesulitan pasti ada kemudahan..


AKHWAT SEJATI

Untuk Para Mujahidah KAMMI KAMSAT UPI dan Para Mujahidah Assalam FPEB UPI
Dikutif dari buku surat cinta untuk sang aktivis, Musafir Hayat
Akhwat sejati bukanlah dilihat dari wajahnya yang manis dan menawan, tapi dari kasih sayangnya pada karib kerabat dan orang di sekitarnya. Akhwat sejati bukanlah dilihat dari suaranya yang lembut dan menggoda, tapi dari lembut dan tegasnya tutur dalam mengatakan kebenaran. Akhwat sejati bukanlah dilihat dari liuk gemulainya ia ketika berjalan, tapi dari sikap bijaknya memahami keadaan dan persoalan-persoalan. Akhwat sejati bukanlah dilihat dari bagaimana ia menghormati dan meyayangi orang-orang di tempat kerja (wajihah dakwah), tapi dari tata caranya menghormati dan meyayangi siapapun dan dimanapun tanpa memandang status yang disandangnya. Akhwat sejati bukanlah dilihat dari banyaknya ikhwan yang memujinya dan menaruh hati padanya, tapi dilihat dari kesungguhannya dalam berbakti dan mencintai Allah dan Rasul-Nya. Akhwat sejati bukanlah dilihat dari pandainya ia merayu dan banyaknya air mata yang menitik, tapi dari ketabahannya menghadapi liku-liku kehidupan. Akhwat sejati bukanlah dilihat dari merdunya suara kala tilawah Qur’an dan banyaknya hadits yang ia hafal, tapi dari keteguhan dan konsistennya mengamalkan kandungan keduanya. Akhwat sejati bukanlah dilihat dari tingginya gelar yang disandangnya serta luasnya wawasan ataupun lincahnya ia bergerak, tapi dari tingginya ghirah untuk menuntut ilmu dan mengamalkan syariat secara murni dan berkesinambungan. Menjadio akhwat sejati, niscaya akan membuat iri dan cemburu para bidadari, menjadi dambaan bagi mereka para insane berjiwa Rabbani, menjadi dambaan bagi mereka para pemilik ruh dakwah dan jihadiyah, serta para hamba Allah yang tidak tertipu oleh gemerlapnya dunia yang semu…
Jadi akhwat sejati, seperti dicontohkan oleh Khadijah, Aisyah, Hafsah, Imunah, Syafiyah, Fatimah Az-Zahra, dan para Shahabiyah Radiyallaho’anha ajmain.
.



Thursday 7 May 2009

ABOUT IM2B




ABOUT IM2B

IM2B ???
IM2B, singkatan dari Ikatan Mahasiswa Manajemen Bisnis adalah organisasi kemahasiswaan (Ormawa) di program studi Pendidikan Manajemen Bisnis dan tentunya berada dibawah naungan BEM GEMA EKONOMI.
Awalnya, nama himpunan kita adalah KBTN (Keluarga Besar Tata niaga) pada bulan Juli tahun 1999, dua tahun kemudian (2001), KBTn dirubah menjadi HIMA PROMABIS (Himpunan Mahasiswa Pendidikan Manajemen Bisnis) keren kan ??
Pada tanggal 5 Juli 2003, berdasarkan Musyawarah Mahasiswa (MUMAS), HIMA PROMABIS dirubah menjadi IM2B sampai sekarang. Setelah melakukan beberapa kali musyawarah mahasiswa dan sidang umum, maka telah terpilihlah sembilan presiden direktur IM2B, yaitu : 1. Ani Suprihartini {2000-2001}
2. Dani Ramadhani {2001-2002}
3. Firdi Lukman {2002-2003}
4. Masharyono {2003-2004}
5. Ceppy {2004-2005}
6. Dicky Indrawan {2005-2006}
7. Dede Karyana {2006-2007}
8. Subkhan Fathuallah {2007-2008}
9. Ridlwan Muttaqin {2008-2009}
10. Mika Maulana {2009-2010}
DEWAN KOMISARIS
1. Erna ratnawati
2. Abdul hadi h
3. Meisya mahadani

SEKRETARIS UMUM
Elin rosalina


BENDAHARA UMUM
Dewi Trisnawati

DEPARTEMEN KEROHANIAN
· Dani
· Aktris Monika.Favorit Makbul
· Arina Anjaina
· Ruci Hutami Ibrahim


DEPARTEMEN PSDM
· Tegas Y
· Rona A
· Rubby R
· Ayu A
· Ika P.D
· Nurman H
· Saiful H
· widiati P

DEPARTEMEN OPERASIONAL
· Dede Iman
· Lis Wiwin. Y
· Ira V.S
· Nenny R
· Ebeu S
· Kaehan. F
· Leni H
· Rifki R
· Risma H
· M. Taufik

DEPARTEMEN PR
· Agusta P
· Bobby P
· Irfina M
· Aden M.K
· Dewi yulia
· Evi Norma U
· Erika N
· Sandra H

DEPARTEMEN MINAT & BAKAT
· Apep R
· Deni N
· Dria N
· Lovely N.P
· Satria N.I
· Tabiani S
· Tiffany l
· Bengki R

· Asti N.S
· Bethari N
· Dini S
· Ferry H
· M. Eri. R
· Shera fuji
· Yuki l

Monday 4 May 2009

BAHAN RENUNGAN



Ikhwahfillah.....
Ketika wajah penat memikirkan dunia
Maka berwudulah
Ketika tangan lelah menggapai cita-cita
Maka bertakbirlah
Ketika pundak letih mengemban amanah maka bersujudlah
Biarkan kita tetap tegar saat yang lain terlempar
Tetap teguh ketika yang lain runtuh
Ikhlaskan semua hanya karena-Nya.....
Ikhwahfillah marilah kita berhenti sejenak merenungkan kembali perjalanan kita, mengumpulkan kembali energi-energi yang mungkin sempat hilang, mengelorakan kembali semangat yang telah terkubur dan kembali bergerak demi sebuah cita-cita besar kegemilangan dakwah islam. Andai pernah ada air mata yang menetes, andai ada peluh yang tertumpah, andai ada secuil harta yang telah engkau berikan untuk perjuangan ini jadikan itu sebagai mahar bukti cintamu pada-Nya dan pada Islam tercinta. Sungguh jiwa dan raga ini telah tergadai dalam jual beli dengan-Nya yang janjikan syurga.
Ikhwahfilllah menjadi pengamat dalam perjuangan dakwah ini sangatlah mudah semudah mengomentari permainan sepak bola, tapi pantang bagi kita untuk melakukan itu. Jalan dakwah telah mengajari kita bahwa perih dan manisnya perjuangan dapat kita rasakan manakala kita melebur bersama dakwah ini dimanapun. Bukan menjadi orang-orang yang hanya menjadi pengamat dakwah, mencela, memaki, memfitnah dan tentunya menjadi barisan pertama yang berkontribusi pada kehancuran dakwah.
Ikhwahfillah bertebaranlah di muka bumi ini dengan pesona akhlak islami, sebarkan benih-benih kebaikan, jadilah para dai penerus estafeta perjuangan para Rasul dan ulama. Jangan pernah gentar dan ragu ! Jagalah lisan dan sikap kita karena ketika kita menyakiti saudara kita pada hakikatnya kita telah menyakiti diri kita sendiri.” Innamalmukminuna ikhwah !” mereka terluka...kita pun terluka...
Ikhwahfillah segala puji hanyalah milik Allah yang telah mempertemukan kita dalam jalan dakwah ini, mengikat hati-hati kita dalam ikatan ukhuwah, dan bersama menguntai langkah-langkah jihad demi sebuah cita kejayaan Islam. “ Hanya ada hidup dalam jihad hingga kegemilangan dakwah Islam atau syahid !” Meski kita tidak tahu masanya pastikan dirimu menjadi barisan pertama pengusung kemenangan itu. Menjadi generasi dambaan umat yang senantiasa bergerak, berkarya dengan segala kemampuan yang dimiliki.
Prinsip gerakan KAMMI
Kemenangan Islam adalah jiwa perjuangan KAMMI
Kebathilan adalah musuh abadi KAMMI
Solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI
Perbaikan adalah tradisi perjuangan KAMMI
Kepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI
Persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI

KAMMI hanyalah wadah perjuangan, tempat kita belajar menjadi pecinta Allah, menjadi pejuang Islam, tempat kita berkarya dan belajar untuk berkhidmat kepada umat,bangsa dan negara. Di komisariat ini kita dibesarkan. Di sini kita lahir, tumbuh, dan berkembang dalam naungan dakwah di gerakan mahasiswa . Memberi warna yang berbeda... Kami adalah putra-putri kandung dakwah, akan beredar bersama dakwah ini ke mana pun perginya, menjadi pembangunnya yang paling tekun, menjadi penyebarnya yang paling agresif, serta penegaknya yang paling kokoh. Sehingga dakwah akan terus melaju meski suatu saat nanti, keadaan tidak berpihak pada dakwah dan KAMMI harus dibubarkan. Semoga semua itu tidak akan menyurutkan langkah kita untuk terus bergerak......

SELAMAT BERJUANG SAUDARAKU....
SEMOGA ISTIQOMAH....
ADA RIDHO ALLAH DAN DOA DARI SAUDARAMU DALAM SETIAP LANGKAHMU


23 MUHARRAM 1430 H
_DEPARTEMEN KADERISASI KAMMI UPI

IDENTITAS NASIONAL


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi sperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinyaadalahidentitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat. Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “. Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32:
1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormatio dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952.

1.2 Rumusan Masalah
· Apa pengertian Identitas Nasional?
· Apa saja unsur-unsur Identitas Nasional?
· Apa saja faktor-faktor pendukung kelahiran Idetitas Nasinal?
· Apa pengertian pancasila sebagai kepribadian dan Identitas Nasional?



1.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan
· Untuk megetahui pengertian Identitas Nasional.
· Untuk mengetahui unsur-unsur Identitas Nasional.
· Untuk mengetahui faktor-faktor pendukung kelahiran Identitas Nasional.
· Untuk mengetahui pengertian pancasila sebagai kepribadian dan Identitas Nasional.

1.4 Sistematika Penulisan
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan
1.4 Sistematika Penulisan




BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Identitas Nasional
2.2 Unsur-Unsur Identitas Nasional
2.3 Faktor-Faktor Kelahiran Identitas Nasional
2.4 Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA






BAB II
PEMBAHASAN



2.1 Pengertian Identitas Nasional
Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis , identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau . sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identiti yang memiliki pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Jadi, pegertian Identitas Nsaional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia.
Identitas Nasional Indonesia :
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional

2.2 Unsur-Unsur Identitas Nasional
Unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1. Suku bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong H Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa: merupakan unsure pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahsa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dientuk atas unsure-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebgai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
· Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
· Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
· Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.
Menurut sumber lain ( http://goecities.com/sttintim/jhontitaley.html) disebutkan bahwa:
Satu jati diri dengan dua identitas:
1. Identitas Primordial
· Orang dengan berbagai latar belakang etnik dan budaya: jawab, batak, dayak, bugis, bali, timo, maluku, dsb.
· Orang dengan berbagai latar belakang agama: Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan sebagainya.

2. Identitas Nasional
· Suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya.
· Perlu diruuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan. Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular kearah ideology universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya. Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya, negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri. Menurut Toyenbee, cirri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan response. Jika Challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangfsa Indian di Amerika. Namun demikian jika Challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif. Oleh karena itu agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.

2.3 Faktor-Faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
1. Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi:
· Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis
· Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, social, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002)
2. Menurut Robert de Ventos, dikutip Manuel Castelles dalam bukunya “The Power of Identity” (Suryo, 2002), munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis ada 4 faktor penting, yaitu:
· Faktor primer, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya.
· Faktor pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembanguanan lainnya dalam kehidupan bernegara.
· Faktor penarik, mencakup modifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional
· Faktor reaktif, pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
Faktor pembentukan Identitas Bersama. Proses pembentukan bangsa- negara membutuhkan identitas-identitas untuk menyataukan masyarakat bangsa yang bersangkutan. Faktor-faktor yang diperkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa, yaitu :
· Primordial
· Sakral
· Tokoh
· Bhinneka Tunggal Ika
· Sejarah
· Perkembangan Ekonomi
· Kelembagaan
Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut
1. Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun
2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan
3. Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke
4. Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa
Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia.
Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sbagai berikut :
1. Melindungi seganap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan Kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mengausai ilmu pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin. Setelah tidak adanya GBHN makan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka mengenah (RPJM) Nasional 2004-2009, disebutkan bahwa Visi pembangunan nasional adalah :
1. Terwujudnya kehidupan masyarakat , bangsa dan negara yang aman, bersatu, rukun dan damai.
2. Terwujudnya masyarakat , bangsa dan negara yang menjujung tinggi hukum, kesetaraan, dan hak asasi manusia.
3. Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.

2.4 Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menujufase nasionalisme modern, diletakanlan prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernagara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri. Dapat pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan suatu rezim atau penguasa melainkan melalui suatu historis yang cukup panjang. Sejarah budaya bangsa sebagai akar Identitas Nasional. Menurut sumber lain (http://unisosdem.org.kliping_detail.php/?aid=7329&coid=1&caid=52) Disebutkan bahwa: kegagalan dalam menjalankan dan medistribusikan output berbagia agenda pembangnan nasional secaralebih adil akan berdampak negatif pada persatuan dan kesatuan bangsa. Pada titik inilah semangat Nasionalisme akan menjadi slah satu elemen utama dalam memperkuat eksistensi Negara/Bangsa. Study Robert I Rotberg secara eksplisit mengidentifikasikan salah satu karakteristik penting Negara gagal (failed states) adalah ketidakmampuan negara mengelola identitas Negara yang tercermin dalam semangat nasionalisme dalam menyelesaikan berbagai persoalan nasionalnya. Ketidakmampuan ini dapat memicu intra dan interstatewar secara hamper bersamaan. Penataan, pengelolaan, bahkan pengembangan nasionalisme dalam identitas nasional, dengan demikian akan menjadi prasyarat utama bagi upaya menciptakan sebuah Negara kuat (strong state). Fenomena globalisasi dengan berbagai macam aspeknya seakan telah meluluhkan batas-batas tradisional antarnegara, menghapus jarak fisik antar negara bahkan nasionalisme sebuah negara. Alhasil, konflik komunal menjadi fenomena umum yang terjadi diberbagai belahan dunia, khususnya negara-negara berkembang. Konflik-konflik serupa juga melanda Indonesia. Dalam konteks Indonesia, konflik-konflik ini kian diperuncing karekteristik geografis Indonesia. Berbagai tindakan kekerasan (separatisme) yang dipicu sentimen etnonasionalis yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia bahkan menyedot perhatian internasional. Nasionalisme bukan saja dapat dipandang sebagai sikap untuk siap mengorbankan jiwa raga guna mempertahankan Negara dan kedaulatan nasional, tetapi juga bermakna sikap kritis untuk member kontribusi positif terhadap segala aspek pembangunan nasional. Dengan kata lain, sikap nasionalisame membutuhkan sebuah wisdom dalam mlihat segala kekurangan yang masih kita miliki dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dan sekaligus kemauan untuk terus mengoreksi diri demi tercapainya cita-cita nasional. Makna falsafah dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
1. Alinea pertama menyatakan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan , karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Maknanya, kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
2. Alinea kedua menyebutkan: “ dan perjuangan kemerdekaaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kepada depan gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
3. Alinea ketiga menyebutkan: “ atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Maknanya, bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridha Allah SWT yang merupakan dorongan spiritual.
4. Alinea keempat menyebutkan: “ kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, menmcerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara kesatuan republik Indonesia.







BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Sekilas kata-kata diatas memang membuat tanda tanya besar dalam memaknainya. Beribu-ribu kemungkinan yang terus melintas dibenak pikiran, untuk menjawab sebuah pertanyaan yang membahas tentang identitas nasional.Kendatipun, dalam hidup keseharian yang mencakup suatu negara berdaulat, Indonesia sendiri sudah menganggap bahwa dirinya memiliki identitas nasional. Identitas nasional merupakan pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Unsur-unsur dari identitas nasional adalah Suku Bangsa: gol sosial (askriptif : asal lhr), golongan,umur. Agama : sistem keyakinan dan kepercayaan. Kebudayaan: pengetahuan manusia sebagai pedoman nilai,moral, das sein das sollen,dlm kehidupan aktual. Bahasa : Bahasa Melayu-penghubung (linguafranca). Faktor-faktor kelahiran identitas nasional adalah Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi faktor subjektif dan factor objektif, Faktor primer, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Faktor pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembanguanan lainnya dalam kehidupan bernegara. Faktor penarik, mencakup modifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Faktor reaktif, pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.

3.2 Saran

Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Jadi, untuk dapat mempertahankan keunika-keunikan dari bangsa Indonesia itu sendiri maka kita harus menanamkan akan cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap atura-aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas di dalam pancasila yang dijadikan sebagai falsafah dan dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak akan pernah lepas dari tanggung jawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsanya.


Contoh-Contoh Surat Perjanjian dalam Dunia Business

PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL


Pada hari ini, kamis, tanggal 30 bulan April tahun Dua Ribu Sembilan, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Aktris Monika Favorit Makbul
Agama : Islam
Tempat Tanggal Lahir : Lombok Tengah, 8 Oktober 1990
Pekerjaan : Mahasiswi
Alamat : Jl. Geger Kalong Girang, Gang Kenanga, No. 55, RT 3, RW 6, Kecamatan Sukasari Bandung

Dalam perjanjian ini bertindak sebagai pihak pertama/pemilik yang menjual mobil.


Nama : Ebeu Saptarini
Agama : Islam
Tempat Tanggal Lahir : 27 Oktober 1990
Pekerjaan : Mahasiswi
Alamat : Jl. Cihampelas No 56 Bandung

Dalam perjanjian ini bertindak sebagai pihak kedua/pembeli mobil.


pihak pertama dan pihak kedua sepakat membuat perjanjian jual beli mobil sebagai berikut:
Kedua belah pihak dengan ini menerangkan bahwa Pihak Pertama menjual kepada Pihak Kedua berupa mobil yang terdiri atas Sertifikat Hak Milik No 08/IR/2001 yang berada di rumah pemilik/pihak pertama. Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan syarat-syarat sebagai berikut:



Pasal 1
Perpindahan Kepemilikan


Perjanjian jual beli ini berlaku lima hari setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan akan berakhir setelah mobil berpindah status kepemilikannya kepada pihak kedua.
Proses perpindahan kepemilikan mobil akan diurus oleh pihak kedua berikut tanggungan yang timbul dan pihak pertama hanya akan membantu kelancaran kepengurusan saja.
Perpindahan kepemilikan hanya akan diproses setelah semua kewajiban pihak kedua dipenuhi.

Pasal 2
Nilai Jual Mobil


1. Mobil dijual seharga Rp 155.000.000,00
2. Uang muka penjualan mobil adalah sebesar Rp 100.000.000,00 yang harus sudah dibayar oleh Pihak Kedua secara tunai kepada Pihak Pertama pada saat ditandatanganinya perjanjian ini
Pembayaran berikutnya akan dilakukan 2 (dua) bulan dari tanggal penandatangan perjanjian ini untuk kepengurusan KPM (Kredit Pemilikan Mobil) oleh Pihak Kedua
3. Pembayaran dianggap lunas bila pembayaran sudah mencapai nilai jual yang telah disepakati



Pasal 3
Keterlambatan Pembayaran


Keterlambatan pembayaran dari tanggal pada pasal 2 butir (3) akan dikenakan pembatalan perjanjian jual beli



Pasal 4
Kewajiban-Kewajiban Lain

1. Pihak Pertama wajib membayar iuran PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sampai proses pemindahan kepemilikan selesai
2. Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk mengubah fungsi serta peruntukkan sebagai pengguna mobil sampai pembayaran dianggap lunas



Pasal 5
Lain-lain


1. Pihak Kedua atas tanggungan sendiri dapat melakukan perubahan pada mobil yang tidak akan mengubah konstruksi dan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dan tambahan tersebut harus merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan menjadi milik Pihak Pertama
2. Perubahan sebagaimana dimaksud dalam butir (1) harus dengan ijin tertulis dari Pihak Pertama
3. Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua bahwa selama masa perjanjian ini berlaku, Pihak Kedua tidak akan mendapatkan tuntutan dan atau gugatan dari pihak lain yang menyatakan mempunyai hak atas mobil tersebut.
4. Pihak kedua akan mendapatkan hak kepemilikan secara penuh apabila pembayaran telah dinyatakan lunas
5. Segala kerusakan kecil maupun besar dari mobil tersebut menjadi tanggungan sepenuhnya dari Pihak Kedua tanpa kecuali
6. Segala ketentuan yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur selanjutnya dalam addendum/amandemen yang merupakan bagian tak terpisahkan dari perjanjian ini dan akan diputuskan secara bersama
7. Apabila terjadi sengketa atas isi dan pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah
8. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil, maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih domisili hukum



PASAL 6
Kekuatan Hukum

Surat perjanjian ini disetujui, ditandatangani, serta dibuat rangkap dua, bermaterai cukup, dan masing-masing mempunyai kekuatan hukun yang sama.



PASAL 7
Perpanjangan Masa Kontrak


Untuk perpanjangan kontrak, pihak kedua harus memberi tahukan kepada pihak pertama satu bulan sebelum masa berlakunya habis dan akan dibuatkan perjanjian baru sebagai pengganti perjanjian ini.



PASAL 8
Pemeliharaan Mobil


Pihak kedua berkewajiban untuk memelihara mobil sebaik-baiknya, segala kerusakan yang timbul selama perjanjian ini, menjadi kewajiban pihak kedua untuk perbaikannya, menggantinya dengan biaya sepenuhnya tanggung jawab pihak kedua.


PASAL 9
Jangka Waktu


1. Surat Perjanjian jual beli mobil ini berlaku 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal 30 April 2009 sampai dengan 30 April 2013, dan secara Otomatis perjanjian jual beli mobil berakhir.
2. Surat Perjanjian jual beli mobil ini akan diperpendek atau diperpanjang berdasarkan masukan dan rekomendasi dari instansi yang ditugaskan oleh pihak pertama serta hasil evaluasi dan kebutuhan pihak pertama.



PASAL 10
Sanksi


Apabila di dalam pelaksanaan kerjasama pihak pertama atau pihak kedua tidak dapat melaksanakan kewajiban dengan baik dan atau menimbulkan hal-hal lain yang menyimpang dari ketentuan, maka pihak pertama atau pihak kedua harus melakukan teguran lisan, dilanjutkan dengan teguran tertulis dan akhirnya dapat mengajukan pemutusan perjanjian kerjasama.


PASAL 11
Pernyataan


Demikianlah perjanjian jual beli mobil ini kami buat dengan sebenarnya tanpa paksaan dari siapapun.

Demikian perjanjian ini disetujui dan dibuat serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan dibuat dalam rangkap dua bermateri cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Semoga ikatan perjanjian ini membawa berkah bagi semua pihak.






Pihak Pertama Pihak Kedua


Aktris Monika Favorit Makbul Ebeu Saptarini